Langgar Hak Cipta, Beli Pulau | |||
Rabu, 17/01/2007 | |||
ADA-ADA
saja cara yang dilakukan orang untuk menghindari undang-undang hak
cipta. Salah satunya adalah situs paling populer dalam hal downloadfilm
ilegal,Pirate Bay.Situs ini memutuskan untuk membeli pulau sendiri demi
menghindari undang-undang hak cipta.
”Pembelian pulau itu bukan hanya untuk melindungi Pirate Bay, namun
lebih pada memiliki negara tanpa undang-undang hak cipta,” ujar
pengelola situs tersebut, yang hanya bersedia disebut sebagai Peter.
Grup tersebut juga akan mempertimbangkan wilayah perairan internasional
untuk menghindari peraturan hak cipta. ”Pirate Bay lebih suka tidak
memiliki undang-undang hak cipta. Seluruh negara di dunia saat ini
berpijak pada ekonomi dan pemikiran lama, dan kami ingin melakukan
sesuatu yang baru,” lanjut Peter. Pada pekan lalu, grup Pirate Bay
membangun sebuah situs buysealand.com.
Situs tersebut digunakan
Pirate Bay sebagai forum diskusi, serta tempat mengumpulkan dana yang
akan digunakan untuk membeli Sealand, bekas markas angkatan laut
Inggris yang terletak di 10 km di lepas pantai sebelah timur Inggris.
Tidak ada negara yang mengakui Sealand. ”Kami akan mencintai Sealand
karena sejarahnya sangat tepat bagi kami sebagai pembajak radio untuk
melakukan siaran dari sana. Jika kami tidak mendapatkan cukup uang
untuk membeli Sealand, kami akan mencoba membeli pulau di tempat
lain,”papar Peter.
Situs Pirate Bay ditutup oleh polisi Swedia
pada Mei 2006. Namun situs tersebut kembali berjalan dengan menggunakan
server di Belanda sebelum kembali ke Swedia pada Juni. Situs ini
menarik sekitar 1,5 juta pengunjung dari seluruh dunia setiap harinya.
Pirate Bay menyediakan instruksi yang diperlukan untuk dapat berbagi
filemusik dan film melalui link yang ditawarkan dalam situs mereka.
Pada 2005, Swedia membuat undangundang yang melarang berbagi materi hak
cipta di Internet tanpa bayaran atau royalti. (AFP/CR-19)
sumber : http://www.seputar-indonesia.com
haris nulis apaan sih? **bingung mode on**
BalasHapusaduh pik...
BalasHapusPirate bay itu situs tempat donlot film, musik, dan segala macam secara ilegal. Karna kesal dikejer2 terus, mereka menggalang dana buat beli pulau yang gak diklaim negara manapun, mau membuat wilayah yang tak tersentuh undang2 hak cipta. Gitu...
oooohhhh.... **teuteuupp binun**
BalasHapus